Program RE-KOMPAK (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Masyarakat dan Pemukiman Berbasis Komunitas) adalah upaya pemerintah untuk menyediakan rumah atau rehabilitasi rumah serta perbaikan lingkungan yang ditujukan khusus untuk warga yang terkena bencana gempa dan tsunami di wilayah NAD dan Nias. Program RE-KOMPAK mendorong peran aktif masyarakat agar dapat menjadi pelaku utama dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayahnya sendiri, sehingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi permukiman akan dilakukan bertumpu atau berbasis pada masyarakat.
Masyarakat di kelurahan/desa yang berniat mendapat bantuan rehabilitasi dan rekostruksi permukiman harus bersedia menata kembali rumah dan lingkungan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal relokasi dan konsolidasi tanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar